9 Kg Narkoba Disembunyikan Di Perkuburan Warga Kota Tanjung Balai

MEDAN: PagarNews.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 9 kg sabu yang disembunyikan di dalam perkuburan warga, Kota Tanjungbalai, beberapa waktu lalu.
“Dalam operasi ini dua tersangka berhasil diamankan yakni AR (35) nelayan warga Teluk Nibung, Tanjungbalai dan MR (51) warga Bagan Asahan, Kisaran,” katanya Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (30/5).
Saksikan Juga Video: Penggerebekan Tengah Malam Otak Pelaku Pembacok Jaksa Lubuk Pakam
Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya narkoba yang akan masuk dari perbatasan perairan Malaysia. Dari tangan kedua pelaku tersangka turut disita barang bukti satu karung goni berisi sabu 7 kg dan sabu 2 kg yang disembunyikan di dalam kuburan warga.
Baca Juga:Komplotan Pelaku Begal Sadis Ditangkap Polrestabes Medan
Berdasarkan hasil interogasi, Calvijn menerangkan tersangka AR mengaku bersama tersangka MR mengambil barang bukti tersebut di perairan Malaysia menggunakan sampan. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka MR di lokasi kedua, rumahnya di Jalan Pasar Baru, Tanjungbalai.
Saksikan Juga Video: Komplotan Pelaku Begal Sadis Kota Medan Ditangkap, Apa Masih Sadis Lagi?
“Di lokasi ini, petugas menemukan 2 kg sabu yang disembunyikan dengan cara ditanam di dalam dua kuburan warga di belakang rumah MR,” terangnya kedua tersangka diperintahkan oleh DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial S untuk mengambil seluruh barang bukti di perbatasan perairan Malaysia dengan imbalan upah sebesar Rp10 juta. (pnc/lsa)