2 Pelaku Ditangkap Paketkan Mayat Bayi Via Ojek Online Ternyata Abang Beradik

MEDAN: PagarNews.com – Polrestabes Medan telah melakukan penahanan terhadap dua pelaku yang membuang mayat bayi dengan cara dipaketkan via pengendara ojek online (ojol).
Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial NH dan R berstatus masih di bawah umur sebagai saudara kandung abang beradik. Peristiwa ini berawal ketika NH melahirkan seorang bayi beberapa waktu lalu.
Saksikan Juga Video: Ojek Online Terima Paket Kiriman Berisi Mayat Bayi
Akan tetapi kondisi bayi setelah dilahirkan dalam keadaan sakit lalu dibawa orang tua korban NH ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dikarenakan kekurangan biaya bayi itu dibawa kembali ke rumah pelaku di Kecamatan Medan Belawan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap Mayat Bayi Dipaketkan ke Pengendara Ojol, 2 Pelaku Ditangkap
Beberapa hari dirawat di rumah, bayi malang itu pun meninggal dunia. Kemudian pelaku R dan NH mempaketkan mayat bayi itu via ojek online (ojol) ke Jalan Ampera. Setibanya di lokasi tidak ada warga yang mengenal siapa yang memesan paket yang dibawa pengendara ojek online tersebut.
Merasa curiga pengendara ojol itu pun membuka isinya paket ternyata didalamnya ada mayat bayi lalu kasus itu dilaporkan ke Polsek Medan Timur. Dari hasil penyelidikan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur berhasil menangkap kedua pelaku.
Saksikan Juga Video: Kapolrestabes Medan Umumkan Urutan Ranking “Sarang” Narkoba Kota Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan kedua pelaku itu masih dalam pemeriksaan untuk mendudukkan konstruksi hukum atas kasus mayat bayi yang dipaketkan via ojek online.
Baca Juga: 160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita, Polda Sumut Tegaskan Perang Narkoba
“Kedua pelaku yang diamankan itu merupakan abang dan adik. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendudukkan konstruksi hukumnya,” katanya di lokasi kejadian, Jumat (9/5).
Disinggung mengenai hubungan kedua pelaku, Gidion kembali mengaku masih dilakukan pendalaman. Begitu juga terhadap jasad bayi masih dilakukan pemeriksaan secara scientific investigation crime memastikan apakah meninggal dalam kondisi sakit atau mendapat tindak kekerasan.
“Terhadap kedua pelaku bisa terancam berat. Saat ini penyidik masih bekerja mendudukkan konstruksi hukum dalam perkara ini,” pungkasnya. (pnc/lsa)