Reskrimum Poldasu Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Pembocokan Jaksa

Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pembacokan Jaksa (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN: PagarNews.com – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku pembacokan terhadap jaksa dan ASN Kejari Deliserdang.

“Masih menjalani pemeriksaan terhadap klien saya Kepot bang,” ujar kuasa hukum pelaku, Dedi, saat dihubungi, Selasa (27/5).

Saksikan Juga Video: Wakil Ketua OKP Bacok Jaksa Gara-Gara Tak Tahan Dijadikan ATM Berjalan

Ia menyebutkan, kliennya (Kepot) nekat menyuruh orang membacok jaksa Kejari Deliserdang itu karena kesal. “Terakhir jaksa itu meminta burung. Dia (Kepot) merasa kesal. Dia berpikiran semacam keran (diperas), seperti ATM gitu. Dia sakit hati,” sebutnya.

Baca Juga: Layanan Polisi 110: Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif Tangani Situasi Darurat

Menurutnya, pelaku Kepot kerap dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang Alpa Patria Lubis alias Kepot yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga. “Pernyataan klien saya, ada diminta Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta,” tuturnya.

 

<Advertisement>

 

 

 

 

 

Dedi menerangkan, perkenalan Kepot dengan Jhon Wesly terjadi pada 2024 lalu. Alpa Patria Lubis alias Kepot terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengerusakan (406 KUHPidana) dan pengerusakan (406 KUHPidana).

Saksikan Juga Video: Wakil Ketua Ormas Deliserdang Bacok Jaksa dan ASN Alasan Sering Diperas

“Permintaan ini bermula pada 2024 atas perkara yang menimpa klien saya. Memuncaknya kemarin dimana oknum jaksa ada permintaan burung,” terangnya.

Ditanya soal penyaluran uang, Dedi Pranoto menyebutkan diberikan secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang. Tetapi, sambungnya, pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserdang diotaki Kepot hanya untuk peringatan, tidak menghabisi.

Baca Juga: Aksi Begal Kembali Terjadi Di Kawasan Kota Medan

“Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Jangan sampai mati. Kurang lebih tuntutan lebih ringan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pelaku Kepot memang sudah lama sebagai anggota ormas.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserdang dan ASN yang terjadi di Kabupaten Serdangbedagai.

Saksikan Juga Video Shorts: Pembacok Dan Korban Sudah Saling Kenal Sebelumnya

Ketiga pelaku yang diamankan itu diantaranya Kepot, Gallo, dan Bendil. Para pelaku ini memiliki peran sebagai otak pelaku, eksekutor, serta yang membonceng eksekutor dengan mengendarai sepeda motor untuk menyerang jaksa Jhon Wesly Sinaga serta ASN Asencio Hutabarat.

<advertisement>

 

 

 

 

 

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat ditemui awak media mengatakan antara pelaku (eksekutor) dengan oknum jaksa itu selama memiliki hubungan atau saling kenal.

“Pelaku ini dan jaksa berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata saling kenal. Namun untuk motif dari peristiwa pembacokan itu masih terus didalami,” katanya, Senin (26/5).

Baca Juga: Tempo 10 Jam , Tim Tebas Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pembacok Jaksa

Ferry mengungkapkan, personel Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah berhasil menangkap tiga orang pelaku pembacokan terhadap oknum jaksa dan ASN Kejari Deliserdang tersebut.

“Sejauh ini kasus penyerangan terhadap jaksa tersebut masih didalami. Untuk ketiga pelaku pembacokan itu telah ditahan di Mapolda Sumut,” pungkasnya. (pnc/lsa)