Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton Medan

Dua tersangka pabrik Liquid Vape diamankan polisi (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN: PagarNews.com – Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya sudah pada tingkat menghkwatirkan.

Buktinya, Direktorat (Dit) Reserse Polda Sumut telah menemukan sebuah kamar salah satu apartemen di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat yang dijadikan pabrik Liguid Vape.

Baca Juga: KPK: Sejumlah Proyek Pembangunan Jalan Diduga Dikorupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

“Kami mengungkap pabri k Liquid Vape mengandung narkotika golongan 1 dan zat psikoaktif baru (NPS) melalui media sosial,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (30/6/2025).

Dijelaskannya, pabrik Liquid Vape yang berada di kamar 23DZ Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau, Kesawan, Medan Barat itu digerebek pada 25 Juni 2025 sekira pukul 13.39 WIB.

Saksikan Juga Video: Ganja Asal Aceh Gagal Masuk Sumut

Dari pengungkapan itu turut diamankan dua pria sebagai tersangka yang keterlibatan dan perannya masih didalami petugas.

Barang bukti disita berupa 2.965 buah Cadbridge berisi liquid yang sudah dipacking mengandung narkotika golongan 1 dan NPS, 35 Cadbridge belum dipacking mengandung narkotika golongan I dan NPS.

“Ada juga bahan mentah narkotika golongan I dan NPS serta bahan pelarut (solvent) yang kita sita sebagai barang bukti,” jelas Calvijn.

 

<Advertisement>

 

 

 

 

 

Selain itu, disita juga bahan kimia umum, peralatan laboratorium, bahan baku prekursor narkotika golongan 1 dan NPS serta cairan, perasa hingga pemanis pembuat liquid.

Diungkapkan Calvijn, pihaknya juga menyita bahan baku yang dapat membuat 57.000 Cadbridge berisi liquid yang mengandung narkotika golongan 1 dan NPS.

Saksikan Juga Video: Kondisi Terkini Jalan Lembah Anai Sumatera Barat pasca Galodo

“Keseluruhan barang bukti xiamNkan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan 600.000 jiwa dan bernilai 300 miliar rupiah,” sebut Calvijn.

Dia meminta kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.(pnc/lsa)