Politisi PDI-P Desak KPK Ungkap Saksi Misterius OTT di Sumut, Mantan Kapolres Baru Mutasi?

Politisi PDI-P Sumut desak KPK Ungkap identitas OTT yang tak jadi tersangka (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN : PagarNews.com – Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno Pangaribuan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka identitas satu orang yang turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa sosok yang hanya disebut sebagai “saksi” oleh KPK, terutama karena beredar kabar bahwa orang tersebut merupakan mantan kapolres di wilayah Sumatera Utara.

Saksikan Juga Video: Tim Poldasu Tangkap 3.970 Tersangka Narkoba

“Beredar kabar informasi bahwa orang yang dijadikan saksi tersebut diduga salah satu mantan kapolres di Sumut,” ujar Sutrisno ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (3/7).

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014–2019 itu menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus dugaan suap proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Ia menyebut, jangan sampai ada pihak yang dilindungi dalam proses hukum.

“Jangan ada yang dilindungi. Kalau memang terlibat atau diduga menerima aliran dana, sampaikan saja ke publik,” tegasnya.

Baca Juga: Poldasu Sita 1,2 Ton Narkoba Dan Tangkap 3.970 Tersangka Priode Jan-Jun 2025

Diketahui, dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, enam orang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Namun dalam konferensi pers Sabtu (28/6/), KPK hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah TOP Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. RES Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

<Advertisement>

 

 

 

 

 

 

 

Kemudian HEL PPK Satuan Kerja PJN Wilayah I SumutKIR: Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dan RAY Direktur PT RN. Sementara satu orang lainnya hanya saksi tanpa penjelasan, identitas, maupun perannya dalam perkara OTT tersebut.

Saksikan Juga Video: Polisi Tangkap Dua Pria Punya Pabrik Liquid Vape Di Medan

Saksi tanpa penjelasan lebih lanjut ini disebut-sebut mantan kapolres di wilayah Sumatera Utara yang surat mutasinya baru saja dikeluarkan Mabes Polri tanggal 24 Juni 2025 sebelum KPK melakukan OTT yang ditandatangani secara resmi oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar.

Baca Juga: LSM TKN Kenziro, Waka DPRD DS dan Kodam I BB Bawa Bayi Jantung Bocor ke Rumkit Putri Hijau

Sutrisno berharap KPK berlaku adil dan transparan, serta tidak menyisakan ruang abu-abu dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu awak media pun berusaha menggali informasi tentang sosok misterius itu. Dari data yang dihimpun di lapangan sosok tersebut merupakan anggota Polri aktif dan pernah bertugas di Kota Medan. (pnc.lsa)