Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu Di Helvetia

MEDAN: PagarNews.com – Tim Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu di Jalan Karya Pembangunan, Kecamatan Helvetia. Berdasarkan pemeriksaan pelaku bernama Syahrozi Nasution (41).
Dari tangan pelaku turut disita barang bukti satu m paket sabu seberat 4,85 gram siap edar dan sepeda motor yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Baca Juga: Advokat Laporan Kanit Resmob Polrestabes Medan ke Polda Sumut Diduga Aniaya Pendemo
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Karya Pembangunan, Kecamatan Medan Helvetia.
“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli narkoba,” katanya, Selasa (9/9).
<Advertisement>
Lebih lanjut, Thommy menerangkan pelaku ditangkap di depan rumahnya saat naik sepeda motor hendak mengantarkan narkoba. Dari pemeriksaan pelaku mengaku sabu tersebut didapat dari pria bernama Ryan Safana Harahap.
“Terhadap Ryan juga sudah ditangkap sebelumnya. Terhadap pelaku bersama barang bukti sudah dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (pnc/lsa)






