Anggota Polda Sumut Ditangkap Edarkan Narkoba 1 Kg

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Ferry Walintukan (Foto ist/pnc)

 

MEDAN:PagarNews.com – Anggota Polda Sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam peredaran jual beli narkoba pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan terungkap kasus peredaran jual beli narkoba setelah Polres Binjai menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N dan AR.

Saksikan Juga Video: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tengah Hutan Sawit

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” katanya, Rabu (22/10).

Ferry mengungkapkan, penyidik Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut. “Kita tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES,” ungkapnya.

Baca Juga: Personel Polda Sumut Ditangkap Diduga Jual Barang Bukti Narkoba

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, membantah bahwa narkoba seberat 1 kg yang disita dari personel ES itu merupakan hasil barang bukti penangkapan.

<  >

 

 

 

 

 

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data bawah barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” ujarnya.

Saksikan Juga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota Usai Aniaya Isteri

Pada kesempatan ini, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan, menambahkan bahwa personel berinisial ES itu disangkakan sebagai pengedar narkoba.

“Jabatannya Bintara tinggi. Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian,” pungkasnya. (pnc/lsa)