Walikota Medan Tanggapi Kasus Dua Kepala Dinas Tersangka Korupsi

Walikota Medan Rico Waas

MEDAN:PagarNews.com – WaliKota Medan Rico Waas akhirnya angkat bicara setelah dua kepala dinasnya, Benny Iskandar Nasution dan Erwin Saleh ditetapkan sebagai tersangka korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 oleh Kejari Medan.

Meski salah satunya telah ditahan, Rico belum mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan keduanya, sehingga memunculkan sorotan terhadap sikap pasif Pemkot Medan dalam menjaga integritas birokrasi.

Baca Juga: PB ALAMP AKSI Soroti Selisih Kas dan Pengangkatan Direksi Bermasalah di Perumda Tirtanadi

Rico mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengakui kasus yang menjerat dua pejabat eselon II itu menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan.

“Kita hormati proses hukumnya, kami percayakan kepada kejaksaan untuk melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan Insyaallah, kami pastikan pelayanan dari OPD tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Rico saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Saksikan Juga Video: Razia Narkoba THM Kota Medan

Wali kota dari Partai NasDem itu menegaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mengingatkan para kepala OPD agar berhati-hati dalam bekerja dan tidak masuk ke ranah yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami juga sudah ingatkan kepada seluruh OPD untuk terus berhati-hati dalam bekerja. Jadi ini warning untuk semuanya, warning untuk seluruh Pemkot Medan,” tegasnya.

<  >

 

 

 

 

 

Terkait status jabatan kedua tersangka, Rico menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum sambil melakukan koordinasi dengan Kejari Medan.

“(Belum dinonaktifkan) Nanti kami menunggu prosesnya juga, kami akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga: LSM Kenziro Desak Kapolda Sumut Selidiki Aktivitas Galian PT MEG Diduga Daerah Aliran Sungai

Sebelumnya, Kejari Medan secara resmi menetapkan Benny Iskandar Nasution dan Erwin Saleh sebagai tersangka korupsi dalam kegiatan MFF 2024. Salah satu tersangka, Benny, bahkan langsung ditahan bersama seorang pihak swasta berinisial MH selaku Direktur CV Global Mandiri.

“Terkait penanganan tindak pidana korupsi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan untuk kegiatan Medan Festival tahun 2024, hari ini kita melakukan tindakan penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi berinisial BI dan pelaksana kegiatan berinisial MH,” kata Kajari Medan Fajar Syah Putra.