Udin Bandar Narkoba Kawasan Sungai Mati Medan Maimun Pernah Ditangkap dan Dilepas Polda Sumut

MEDAN:PagarNews.com – Udin bandar narkoba di kawasan Sungai Mati, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, dikenal kenal hukum. Pasalnya, aparat kepolisian tidak berani menangkap sang bandar sabu tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (8/12), bahwa Udin sebelumnya pernah ditangkap personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut dalam kasus peredaran jual beli narkoba beberapa bulan lalu. Namun setelah membayar sejumlah uang (upeti) kepada penyidik akhirnya sang bandar narkoba itu dibebaskan tanpa menjalani hukuman.
Baca Juga: H.Farianda Putra Sinik Terpilih Secara Aklamasi Ketua BM-3 Sumut 2025-2030
Setelah dibebaskan ternyata Udin tetap menjalankan bisnis haramnya menjual narkoba di kawasan Sungai Mati, Kecamatan Medan Maimun, kepada masyarakat.
Dari hasil investigasi yang dilakukan awak media, peredaran narkoba yang dilakukan Udin sudah berlangsung lama. Dalam menjalankan bisnis haramnya itu Udin dikenal licin sebab dibantu beberapa orang anak buahnya.
Saksikan Juga: Video: Gelar Bangsawan Melayu Untuk Enam Tokoh Adat Malaysia Dari Kesultanan Kualuh dan Leidong
Bahkan berdasarkan pengakuan warga yang pernah membeli sabu kepada Udin mengakui bahwa bandar itu telah menjalin kerjasama dengan oknum aparat dengan memberikan setoran setiap bulan dari keuntungan bisinis menjual sabu.
Baca Juga: Irjen Pol Dadang Hartanto Salurkan Paket Bantuan Bagi Korban Banjir di Medan Labuhan
“Sudah kaya raya dia si Udin itu bang. Dia raja (bandar) narkoba di Jalan Katamso ini bang. Besar kali rumahnya dari menjual sabu,” ucap salah seorang pemuda setempat seraya menyebutkan bahwa setiap bulannya barang haram sabu dapat terjual mencapai kiloan.
Saksikan Juga Video Short: Rayakan Hari Ulang Tahun Kelahiran Pasca Banjir Di Mana-Mana
“Kiloan sabu dapat dijualnya di sini bang. Sudah banyak pasiennya yang datang entah dari mana saja untuk membeli sabu,” ucap pria bertubuh tambun tersebut. (pnc/lsa)
< >
Sementara itu Udin saat ini kekurangan pasokan narkoba untuk dijual. “Masih kosong barangnya (narkoba). Sudah dua Minggu ini dia enggak kerja. Ya nunggu pasokan sabu untuk dijual,” ungkap sumber baru-baru ini.
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat dikonfirmasi, mengaku geram tentang adanya bandar narkoba yang bebas berkeliaran menjual sabu kepada masyarakat. “Terima kasih laporannya. Segera saya perintahkan anggota turun ke lokasi dan tangkap bandar narkoba itu,” tegasnya.






