BSM Diduga Pengendali Peredaran Narkoba di THM Grand Station Tak Tersentuh Petugas
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
MEDAN:PagarNews.com — Maraknya peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Salah satu lokasi yang disinyalir kuat menjadi sarang peredaran narkotika adalah THM Grand Stasion Medan yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan dan sistematis.
Saksikan Juga Video: Kejutan PDAM Tirtanadi Medan
Seorang yang diduga bandar narkoba sekaligus salah satu owner Grand Station berinisial “BSM” disebut-sebut sebagai aktor utama yang mengendalikan distribusi barang haram tersebut di lingkungan THM Grand Stasion.
Dari amatan awak media, BSM sering terlihat menyambangi THM Grand Station menggunakan kendaraan roda empat dengan jenis MPV dengan nomor polisi BK xxxx ITA diduga kuat memantau perputaran dan peredaran narkoba.
Baca Juga: Tiga Ditangkap Tersangka Pelaku Penembakan Balita Di Belawan
Ironisnya, hingga kini Polrestabes Medan yang dipimpin Kombes Pol Jean Celvinj Simanjuntak terkesan diduga tak berani menyentuh terduga bandar narkoba yang masih bebas.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, meski isu peredaran narkoba di THM tersebut telah lama beredar dan menjadi rahasia umum.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Disdik Kota Medan
“Polrestabes Medan dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan terukur. Tidak adanya penindakan serius memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan disinyalir terdapat “zona aman” bagi jaringan narkoba yang beroperasi di balik gemerlap hiburan malam.” Ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Saksikan Juga: Video Shorts: Suku Mentawai Dengan Ritual Adat Dari Leluhur
Praktik ini jelas mencederai komitmen pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat penegak hukum. THM yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat justru diduga berubah menjadi ruang bebas transaksi narkotika, merusak generasi muda dan menciptakan ancaman serius bagi keamanan kota.
Masyarakat mendesak Kapolrestabes Medan untuk tidak tutup mata dan segera mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di THM Grand Stasion, termasuk mengusut tuntas peran BSM beserta pihak-pihak yang diduga melindunginya.
< />
Terpisah Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.IP., ketika dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp tak merespon apapun.
Sementara itu Manager Grand Station berinisial H ketika dikonfirmasi awak media sampai berita ini dilayangkan tak juga menjawab pesan singkat WhatsApp.(pnc/lsa)






