Dokter Rumah “MS” Titi Kuning Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Malpraktek

MEDAN: PagarNews.com – Oknum dokter yang bertugas di RS “MS” dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan malpraktek terhadap pasien bernama Julita Beru Surbakti sehingga cacat seumur hidup.
Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Pihak keluarga hanya menyepakati di operasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan.
Baca Juga: Polsek Medan Baru Tembak 2 Pelaku Curanmor
Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi.
“Kami melaporkan Rumah Sakit MS Medan beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi,” kata Hans.
Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit.
“Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini,” tambahnya.
Baca Juga: Kapoldasu: 883 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Dalam Dua Bulan Terakhir
Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran.
“Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan,” terangnya.
Baca Juga: Polda Sumut Sidak SPBU Pastikan Stok BBM, Pelaku Penimbunan Ditindak
Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan oprasi amputasi pada (24/2) lalu. Namun, pihak rumah sakit itu terkesan tidak peduli terhadap keadaan dari pasien yang terduga korban Malpraktek.
“Kami sudah kesal bang, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta mengunakan BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini, saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak,” harapnya. (pnc/lsa)