DPR Bentuk Satgas Berantas Judi, Narkoba dan Prostitusi di Karo

Sedang mengadakan dengan pendapat dengan DPRD Kab.Karo, Senin, 6/10. (Foto Ist/pnc)

 

KARO: PagarNews.com – Masyarakat yang tergabung di Suara Karo Bersatu mendesak agar polisi, TNI, BNN dan pemerintah daerah (Pemda) untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya Narkoba, judi serta Prostitusi.

Itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Karo, Senin (6/10) siang. Anggota DPR RI Hinca Panjaitan juga hadir turun dari jakarta sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah.

Selain itu, Wakil Bupati Tanah Karo Komando Tarigan, Ketua DPRD Iriani, Kapolres, Kejaksaan Negeri, Kepala BNN, Dandim dan beberapa anggota dewan dari Kabupaten Karo serta unsur FKUB juga hadir dalam kegiatan RDP itu.

Saksikan Juga Video: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tengah Hutan Sawit

Dalam kegiatan RDP itu, A Ketaren perwakilan dari masyarakat mendesak agar seluruh pihak bersatu untuk membersihkan narkoba, judi dan prostitusi di Kabupaten Karo.

“Kami tidak ingin Kabupaten Karo ini hancur dikarenakan adanya penyakit masyarakat itu. Hancur generasi penerus bangsa, sudah banyak korban, sudah banyak yang dirugikan. Tapi mengapa tidak kunjung ditindak praktik penyakit masyarakat ini,” kata A Ketaren.

Baca Juga: Mulai Senin 6 Oktober 2025 Kelud Rute Belawan-Batam Beroperasi Kembali

Selain itu, warga lainnya bernama Junita Boru Ginting mengatakan bahwa anaknya menjadi korban praktik narkoba.

“Anak saya menjadi korban, anak saya ini awalnya anak yang baik. Saya selalu menjadwalkan kegiatannya setiap harinya semasa sekolah. Jadi saya saya pergi ke pasar, lalu saya kembali dari pasar, saya selalu memperhatikan seluruh pekerjaan anak saya sudah selesai sesuai dengan jadwal kegiatannya,” ungkapnya.

<  >

 

 

 

 

 

 

 

Akan tetapi, dua tahun belakang ini. Anak dari wanita ini terlibat narkotika karena pengaruh lingkungan yang sudah marak peredarannya.

“Anak saya ditangkap oleh Polres Tanah Karo. Anak saya ditangkap, anak saya jadi korbannya. Akan tetapi, setelah saya tanyakan itu narkoba siapa, anak saya mengatakan itu narkoba orang lain (bandar). Itu bukan milik anak saya,” katanya.

Selanjutnya, wanita ini menemui anaknya di rumah tahanan Kabupaten Karo. Disitu terungkap bahwa polisi belum menangkap bandar narkotika itu.

“Sampai saat ini bandar narkobanya tidak ditangkap. Sampai saat ini Tanah Karo ini darurat narkoba, saya minta agar tangkap semua bandar narkoba di Kabupaten Karo ini,” tuturnya.

Selain itu, Sastra Sembiring juga menegaskan bahwa Polri, TNI, BNN maupun Pemerintah Daerah (Pemda) untuk serius memberantas narkoba, judi dan prostitusi.

Saksikan Juga Dua OKP Bentrok Di Medan

“Saya ke Jakarta, saya malu karena Tanah Karo dikenal sebagai daerah yang banyak judi dan narkoba. Malu kita kampung kita ini menjadi terkenal karena narkoba, judi,” ungkapnya.

Dalam RDP ini, Sastra juga menjabarkan lokasi marak narkoba di Kabupaten Karo. Jumlah narkoba mencapai 1 kg satu hari. Bandarnya besarnya berinisial IBL.

Adapun lokasi peredaran narkoba diantaranya di Sentrum Kota kaban Jahe bandarnya HA, di Pajak Singa bandarnya C, di simpang 4 Jalan Irian bandarnya S, di Simpang 4 belakang Indomaret berinisial K dan A pasangan suami isteri, di Jalan Lingkar berinisial R, dibelakang Mister DIY berinisial RJ.

Saksikan Juga Video: Pemusnahan Narkoba Hampir 2 Ton

“Kita harus menghentikan peredaran narkoba ini. Karena, narkoba ini bisa merusak anak-anak generasi bangsa. Narkoba ini bisa saja merusak masa depan anak-anak kita. Itu sudah saya sebutkan lokasi dan bandar narkobanya,” tambahnya.

Sedangkan perwakilan dari FKUB Pendeta yang hadir dalam RDP itu menegaskan agar kepolisian segera menangkap IBL.

“Tangkap IBL dan jaringannya. Jangan sampai narkoba ini merusak di kabupaten ini. Kepolisian jangan hanya menangkap yang kecil saja, tapi tangkap bandar besarnya,” tuturnya.

Kemudian pendeta ini menambahkan sudah banyak melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.

Baca Juga: Poldasu Tangkap Warga Asahan Dan Tanjungbalai Karena Kurir Sabu

“Jika ini dibiarkan terus, mau berapa ribuan orang yang harus di rehabilitasi karena menjadi korban narkoba. Jika Forkopimda Kabupaten Karo tidak bergegas bertindak tangkap bandar narkoba ini, maka bisa lebih banyak lagi korbannya,” ungkapnya.

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan menegaskan bahwa pemerintah akan turun tangan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

“Kita semua yang hadir disini harus bersatu. Jangan ada yang menjadi penghianat, karena kalau ada yang mengkhianati, maka pemberantasan dan peredaran narkotika judi dan prostitusi tidak bisa diberantas,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab Tanah Karo juga sudah menjadwalkan untuk memanggil seluruh kepala desa agar membuat komitmen untuk bersih dari narkoba judi dan prostitusi.

“Pemkab sangat keberatan jika Tanah Karo ini menjadi daerah yang darurat narkoba judi dan prostitusi. Kita harus bersama sama memberantas penyakit masyarakat ini,” terangnya.

Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan menegaskan agar dibentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas narkoba judi dan prostitusi.

“Saya menyarankan agar dibentuk satgas selama 100 hari. Itu sebagai bentuk komitmen agar bisa memberantas penyakit masyarakat. Judi narkoba dan prostitusi itu merusak generasi bangsa dan memiskinkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Hinca juga menyarankan agar satgas itu dibentuk dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai ke desa.

<  >

 

 

 

 

 

 

“Anggarannya sudah bisa dipersiapkan, Kapolres bentuk satgas anti narkoba dan judi, pemkab juga, kepala desa itu harus ditekankan karena mereka yang tahu wilayah mereka ada judi narkoba ataupun prostitusi. Jika ada yang main-main, berikan sanksi,” terangnya.

Di akhir RDP, Ketua DPRD Tanah Karo, Iriani mengatakan akan mendorong pemerintah dan Polri serta BNN untuk memberantas narkoba.

Baca Juga: Seorang Remaja Masuk Penjara Terbukti Curi Uang Tetangga

“Judi dan prostitusi juga menjadi PR kita bersama. Penyakit masyarakat ini harus kita bersihkan dari Tanah Karo Simalem,” ucapnya.

Selain itu, saran dari Anggota DPR RI Komisi 3 dan FKUB serta masyarakat akan ditindaklanjuti dan dibuatkan dari kesimpulan rapat.

“Nantinya, saran ini akan kami buat didalam kesimpulan. Kita harus berkomitmen membersihkan Tanah Karo ini dari narkoba, judi dan prostitusi,” pungkasnya. (pnc/lsa)