DPRD Medan Duga THM “Kryt” Langgar Pajak dan Jadi Sarang Narkoba
DPRD Medan Duga THM Kryt Langgar Pajak dan Jadi Sarang Narkoba

Foto Istimewa/pnc
MEDAN : PagarNews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Rajudin Sagala, mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) Kryt.
Pasalnya, selain diduga mengemplang pajak, operasional Krypton juga dinilai melanggar aturan jam tayang dan terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Saksikan Juga Video: Poldasu Bongkar Habis Jaringan Pengedar Narkoba di Binjai dan Langkat
“Pihak kepolisian harus segera merazia tempat hiburan ini karena diduga menjadi sarang transaksi narkoba dan sejenisnya,” tegas Rajudin saat diwawancarai, Jumat (22/8) sore.
Pihak kepolisian harus segera merazia tempat hiburan ini karena diduga menjadi sarang transaksi narkoba dan sejenisnya,” tegas Rajudin saat diwawancarai, Jumat (22/8/2025) sore.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR-RI Kunker Ke Poldasu
Rajudin menambahkan, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya praktik narkoba di lokasi tersebut, maka pihak kepolisian harus memberikan sanksi tegas dan mengumumkannya secara terbuka agar masyarakat lebih waspada.
“Kalau memang terbukti, kasusnya harus diekspos. Masyarakat berhak tahu agar tidak sembarangan datang ke tempat itu,” katanya
<Advertisement>
Selain itu, Rajudin juga menyoroti dugaan pengemplangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau pajak hiburan yang dilakukan Krypton. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Saksikan juga Video: Dua Bule Bicara Soal Suhu Udara di Lembah Harau
“Kalau pajak tidak dibayarkan sesuai aturan, jelas Pemko Medan mengalami kebocoran PAD. Jangan sampai pemilik usaha membuka tempat hiburan, tapi mengutak-atik kewajiban pajaknya. Sudah diduga sebagai lokasi narkoba, sekarang pajaknya pun bermasalah. Ini jelas pelanggaran,” ujarnya tegas.
Terkait lokasi Krypton yang berdekatan dengan rumah ibadah, Rajudin juga menyampaikan kritik keras.
Baca Juga: Tawuran Remaja Kembali Terjadi Di Belawan
Itu jelas bertentangan. Tempat hiburan tidak seharusnya mengganggu umat beragama beribadah. Kalau memang dekat rumah ibadah, mengapa izin bisa keluar? Ini sudah kesalahan besar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Medan, Muhammad Liputra, juga menyuarakan hal serupa. Ia meminta Pemko Medan segera memeriksa izin usaha Krypton.
<Advertisement>
“Kami mendesak Pemko Medan periksa izin Krypton. Diduga pajak yang dibayarkan tidak sesuai aturan, artinya ada pengemplangan di situ. Ini merugikan negara karena PAD bocor,” ujar Putra.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, kuat dugaan THM Krypton mendapat backing dari oknum aparat dan bahkan oknum anggota DPRD. Sementara itu pihak manajeman Krypton memilih bungkam saat dikonfirmasi Jumat malam. (Pnc/lsa)






