Era Kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Judi dan Narkoba Kian Marak, Asta Cita Prabowo Dianggap “Sampah”

Salah satu jenis alat judi yang digunakan (Foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Asta Cita Presiden Prabowo Subianto memang bagus. Perintah tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo memang tegas. Tapi sayang, semua itu dianggap “sampah” oleh jajarannya.

Lihat saja kondisi di Kecamatan Delitua, Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan patumbak, perjudian dan peredaran narkoba semakin menjadi-jadi (marak) sehingga kondisi ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Polri dan TNI Didesak Berantas Bisnis Judi Tembak Ikan Milik “Cici” di Medan Utara, Ini Sejumlah Lokasinya!

Pasalnya perintah orang nomor satu di Indonesia dan Polri itu tidak gubris sama sekali. Bahkan judi dan narkoba semakin berkembang pesat sejak Kapolrestabes Medan dipimpin Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Padahal, program asta cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran adalah memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

Baca  Juga: Polda Sumut Dirikan 166 Posko Amankan libur Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026

Program ini pun langsung ditindaklanjuti Kapolri Listyo dengan memerintahkan jajarannya agar menindak tegas segala bentuk perjudian dan peredaran Narkoba yang ada di seluruh tanah air Indonesia.

Sayangnya, program dan perintah itu dianggap “sampah” oleh aparat penegak hukum di Polda Sumut dan jajarannya, terkhusus Polrestabes Medan, Polsek Delitua dan Patumbak.

Celakanya lagi, aktivitas perjudian dan peredaran narkoba ini tak kenal waktu, disaat umat Kristiani menjalankan ibadah menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, aktivitas perjudian sejenis togel, tembak ikan hingga peredaran narkoba malah terkesan lancar beroperasi.

Saksikan Juga: Video: Poldasu Dan Polres Tapteng Buka Servis Motor Gratis 4 Minggu Bagi Warga Terdampak Bencana Alam

Adapun lokasi perjudian dan peredaran gelap Narkoba yang berhasil didapat awak media untuk di wilayah Polsek Delitua berlokasi di Kelurahan Delitua Timur, Delitua Induk, Mekar Sari, Berlian Sari hingga di Simalingkar, Kecamatan Medan johor.

Sedangkan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba yang berada di wilayah Polsek Patumbak terdeteksi di Pasar Xll, Gang Besi, Gang Bandrek, Lintasan Lama, hingga di Warung Pak Kulit di Pasar Vll, Kecamatan Patumbak.

Baca Juga: Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Nataru di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

Menurut salah satu sumber yang namanya enggan untuk di publis ke media ini pun mengatakan bahwa bisnis perjudian dan narkoba ini sudah sangat lama beroperasi. Namun pada Oktober-November 2025 aktivitas ini sempat berhenti.

“Judi ini sudah ada sejak lama bang cuma Bulan 10-11 kemarin aja tutup. Tetapi mulai Tanggal 5 Desember 2025 ini sudah mulai main lagi semua,” ungkapnya.

Ia pun membeberkan isu pemilik mesin judi dan togel ini merupakan oknum aparat, bahkan ia mengaku oknum aparat pengelola judi ini cukup dikenal karena bagus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum hingga media.

<  >

 

 

 

 

 

“Pengelolanya ini aparat bang, dia cukup baguslah, makanya aktivitas judi itu bisa beroperasi,” ujarnya.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Obrin Sialagan, ketika di konfirmasi wartawan terkait aktivitas tesebut hanya mengatakan “Siap bg” tulisnya singkat.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Hermawan, ketika dikonfirmasi wartawan melalui panggilan whatsapp pun menegaskan sudah memerintahkan jajaran untuk mengecek dan menindaknya. “Izin bang, sudah saya perintahkan anggota untuk cek ke lapangan, kalau ada kita tindak,” ucapnya. (pnc/lsa)