Jajaran Propam Polda Sumut Diduga Peras Polisi, Begini Modusnya!

Poldasu

 

MEDAN:PagarNews.com– Masyarakat Sumatera Utara dihebohkan adanya akun media sosial (medsos) Tiktok yang menyebarkan informasi tentang keluhan dan rasa ketakutan personel Polda Sumut.

Berdasarkan penelusuran akun Titktok tan_jhonson 88, Senin (24/11), menerangka bahwa pemilik akun menyampaikan laporan dari personel yang bertugas di Polda Sumut yang diduga menjadi korban pemerasan Bid Propam Polda Sumut.

Baca Juga: Diduga Rekening di Blokir, Uang Nasabah BSI Rp534 Juta Raib, MAKI Sumut Desak Pimpinan KC Aksara Dicopot

Adapun dugaan modusnya penyidik di Bid Propam Polda Sumut melakukan intimidasi dan manipulasi kasus. Dalam dugaan perkara pemerasan itu melibatkan Kabid Propam Kombes JM, Kasubid Paminal Kompol AC, serta Iptu AD dan Ipda WG.

Dalam akun Tiktok itu menerangkan bahwa Ipda WS disebutkan dimintai uang penyelesaian kasus narkoba hingga Rp1 miliar. Walaupun negosiasi alot, Ipda WS akhirnya dibebaskan dari penahanan Paminal setelah menyerahkan uang sebesar Rp 300 Juta secara mencicil, yang diduga diterima oleh Iptu AD dan Ipda WG. Kasus ini pun menjadi bukti manipulasi karena adanya penyerahan uang agar perkara narkoba tidak diproses lebih lanjut.

Saksikan Juga Video: Terjawab Sudah!!Teka Teki Pelaku Pembakar Rumah Hakim Medan

​Kemudian dugaan pemerasan terhadap Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat dimintai uang mencapai Rp1 miliar dengan alasan mengaitkan perkara narkoba. Lalu personel yang dimutasi ke Yanma kini dikabarkan harus mencicil pembayaran kepada Kasubid Paminal Kompol AC agar dapat kembali bertugas.

​Selanjutnya AIPDA FCH diduga juga dimintai uang Rp1 miliar untuk berdamai atas kasus dugaan selingkuh. Karena tidak sanggup membayar kasusnya dinaikkan kembali ke Wabprof Propam Poldasu.

Baca Juga: Maklumat Bersinar Dideklarasikan: Meriahkan Dengan Jalan Santai Humanis LLDikti–FKBNI

​Selain pemerasan, laporan itu juga menyoroti dugaan perilaku tidak etis seperti pesta minuman keras mingguan yang melibatkan Kompol AC dan Kombes JM, yang semakin menambah coreng institusi Polri khususnya Polda Sumut.

Menanggapi itu Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, mengungkapkan telah membentuk tim audit di bawah naungan Irwasum yang diketuai Kombes Pol Famuddin.

<  >

 

 

 

 

Ia mengungkapkan tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial tersebut.

“Termasuk Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk dimintai keterangannya. Pembentukan tim ini sebagian langkah cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut,” pungkasnya. (pnc/lsa)