JIPI Desak Pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pancur Batu, Sumut

MEDAN:PagarNews.com – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) Desak Pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pancur Batu Sumatera Utara. Permintaan tersebut disampaikan menyusul dugaan adanya sejumlah pelanggaran hukum di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, JIPI menilai dugaan praktik ilegal Lapas Kelas II A Pancur Batu menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai tujuan sistem pemasyarakatan.Sejumlah Dugaan Pelanggaran
Saksikan Juga Video Shorts: Wajah Kota Medan Dengan Deretan Bangunan Tinggi
JIPI mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang disebut terjadi di Lapas Kelas II A Pancur Batu, antara lain masuknya barang terlarang seperti telepon genggam, perangkat elektronik, serta uang ke dalam sel tahanan. Selain itu, JIPI juga menyoroti dugaan peredaran narkotika yang diduga masih dikendalikan dari dalam lapas.
Baca Juga: AJU Kuasai Judi di Kota Binjai, Kapolres Bungkam!
Tak hanya itu, JIPI turut menyinggung dugaan praktik penipuan berbasis digital yang dilakukan oleh warga binaan, serta dugaan adanya aktor peredaran narkoba dan paraengkol dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pancur Batu.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya peredaran ubas dikendalikan oleh sesorang berinisial SS,penghuni blok A yang kini telah bebas. Namun bisnis haram tersebut diduga kini diteruskan oleh warga binaan bernama Dek.
Baca Juga: Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Asrama Ricuh Diduga Libatkan Mafia Tanah
Dorong Audit dan Penegakan Hukum
Atas dasar temuan tersebut, JIPI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan audit dan investigasi secara independen dan menyeluruh.
Menurutnya, Lembaga pemasyarakatan sejatinya merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum yang bertujuan melakukan pembinaan terhadap warga binaan, bukan justru menjadi tempat berkembangnya kejahatan terorganisir.
Baca Juga: Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan
Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan pemulihan, bukan pusat transaksi narkoba atau kejahatan lain. Bila benar ada praktik terorganisir, apalagi melibatkan oknum, maka itu merupakan bentuk kegagalan sistem yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Saksikan Juga Video: Warga Koban Banjir dan Longsor di Tapsel Mohon Segera Bangun Rumah Baru Pengganti Rumah Yang Porak-Poranda
Pernyataan Ketua Umum
Ketua Umum JIPI, Deni Siregar, mengatakan bahwa permintaan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan.
< />
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dan langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan dapat dipulihkan,” kata Deni.
Sementara itu, Pihak Lapas Kelas II A Pancur Batu Saat dikonfirmasi awak media melalui humas enggan berkomentar. Pesan singkat maupun panggilan selular via aplikasi whatsapp tidak merespon. (pnc/lsa)






