Kadis Perkim Cikataru Siapkan Aplikasi SIMBG Percepat Pelayanan Masyarakat

MEDAN: PagarNews.com – Kepala Dinas Perkim Cikataru Pemko Medan, Jhon Ester Lase, mengakui percepatan pelayanan menjadi prioritas utama. Ia menyebut pihaknya tengah menyiapkan aplikasi pendamping Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) agar masyarakat bisa menelusuri progres berkas secara langsung.
“Dengan aplikasi itu, setiap tahapan dapat dipantau lebih transparan,” katanya saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Medan di Kantor Dinas Perkim Cikataru Pemko Medan, Jalan AH Nasution.
Baca Juga: Kejatisu Periksa Ketua DPRD Medan Diduga Anggota Komisi III Peras Pengusaha Billiar
Untuk diketahui, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), Rabu (24/9).
< >
Dalam kunjungannya, Rico berharap pelayanan publik, khususnya perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kerap dikeluhkan masyarakat karena lambat dan berbelit.
Baca Juga: HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Dorong Polantas Jadi Teladan Keselamatan
Menurutnya, kondisi tersebut sudah terlalu lama dibiarkan dan tidak boleh terus berulang. “Jangan sampai masyarakat kecewa hanya karena mengurus izin bangunan butuh waktu lama. Proses harus jelas, sederhana, transparan, dan mudah diakses. Jika pelayanan baik, kepercayaan masyarakat tumbuh, investasi pun akan meningkat,” harapnya.
Saksikan Juga: Video Shorts: Lama Berpisah Dua Wartawan Senior Ketemu Di Masjid
Pada kesempatan itu, Rico menekankan pentingnya pendampingan kepada warga dalam melengkapi dokumen, sekaligus kewajiban pihak dinas untuk memberikan informasi terbuka. “Kalau ada kekurangan, segera diberitahukan. Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian,” pungkasnya.(pnc/lsa)






