Kajari Medan Lamban Tangani Kasus Hukum dan Korupsi

MEDAN:PagarNews.com – Pengamat Hukum Sumatera Utara, Mardiansyah Manurung, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan untuk transparan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
“Selama ini kita lihat Kejari Medan sangat tertutup dalam menangani isu yang menjadi perhatian khalayak luas maupun kasus korupsi sehingga mengurangi kepercayaan publik,” katanya ketika dihubungi awak media, Senin (10/11).
Baca Juga: Tokoh Pers Sumut dan Pemilik Harian WASPADA Meninggal Dunia
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kejari Medan juga sangat minim melakukan inovasi-inovasi dalam menangani kasus-kasus hukum (korupsi). Seperti kurang memberikan edukasi (pelayanan) kepada masyarakat tentang pemahaman hukum.
Baca Juga: Ramai di Medsos Desakan Gubernur Sumut Ganti Direksi Bank Sumut
“Seharusnya jaksa-jaksa kita ini hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi tentang penyuluhan hukum. Serta membuat posko konsultasi hukum yang masih sangat minim di Kota Medan,” ungkapnya.
< >
Mardiansyah juga menyayangkan lambatnya kinerja jaksa Kejari Medan menindaklanjuti sejumlah kritik-kritik yang disampaikan publik tentang masalah hukum.
“Apalagi masalah hukum yang menyangkut oknum pejabat bisa kita lihat jaksa-jaksa Kejari Medan kurang responsif,” tegasnya seraya mendesak agar Kajari Medan Fajar Syahputra untuk segera menuntaskan berbagai masalah hukum yang menjadi perhatian publik.(pnc/lsa)






