Kapolda Sumut Minta Maaf Atas Insiden Salah Tangkap Di Bandara Kuala Namu

MEDAN:PagarNews.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap yang terjadi di Bandara Kualanamu.
“Atas peristiwa kemarin itu saya selaku Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya saat ditemui awak media di GOR Serba Guna Unimed, Sabtu (18/10) petang.
Whisnu mengungkapkan, terhadap personel yang melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua Nasdem Sumut itu pun telah dilakukan penahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Saksikan Juga Video: Ketua DPD Partai Nasdem Sumut Dijegal Dalam Pesawat
“Ya ada empat personel sudah kita tahan atas permasalah itu. Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan Kabid Humas ya rekan-rekan,” ungkap jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga: Polda Sumut Periksa Empat Personel Polrestabes Medan Karena Salah Tangkap Di Bandara Kuala Namu
Sebelumnya, Ketua Partai Nasdem Sumut, Iskandar, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi di Bandara Kualanamu, Rabu (15/10) sore.
< >
Insiden memalukan itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, tepat sebelum pesawat lepas landas.
Baca Juga: Kapolri Didesak Evaluasi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Buntut Insiden Salah Tangkap
Sementara itu Polda Sumut telah melakukan penahanan terhadap empat personel Polrestabes Medan karena melakukan tindakan salah tangkap di Bandara Kualanamu.
Penahanan terhadap keempat personel Polrestabes Medan itu dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sumut. Adapun keempat personel Polrestabes Medan yang ditahan itu berinisial Ipda J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES bertugas di Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Pnc/lsa)






