Kapoldasu Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Dalam Menumpas Peredaran Narkoba

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto ikut memu8nahkan narkoba di Polrestabes Medan sebagai bentuk apresiasinya (Foto ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kota Medan, sekitarnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab narkoba merupakan musuh bersama.

“Hari ini kita didukung TNI, pemerintah, ulama, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara,” katanya saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/3).

Whisnu mengungkapkan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan serta pemerintah sepakat dalam penindakan peredaran narkoba yang menjadi faktor utama terjadi berbagai aksi kejahatan.

“Siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba baik itu TNI maupun Polri untuk segera dilaporkan. Saya bersama Pangdam sudah sepakat memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu yakni sabu seberat 33 kg milik tersangka MN setelah ditangkap di kawasan Sei Mencirim pada Februari 2025 lalu.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan pertanggungjawaban yuridis sebelum tersangka menjalani proses persidangan,” jelasnya untuk barang bukti sabu sebelum dimusnahkan telah menjalani proses uji laboratorium.

“Saya tegaskan Polrestabes Medan dan jajaran terus melakukan penindakan narkoba sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya. (pnc/lsa)