Kapoldasu Whisnu Hermanto Februanto: Tindakan Peredaran Narkoba Terus Dilakukan

MEDAN:PagarNews.com – Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba yang menjadi sumber utama terjadinya aksi kejahatan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kurun waktu dua bulan (Januari-Februari 2025) personel polisi berhasil mengungkap 25 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan sebanyak 37 tersangka.

“Penindakan merupakan komitmen Polda Sumut bersama polres terkait dalam menindak peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin (24/2).
Ia mengatakan terhadap para pelaku peredaran narkoba yang ditangkap juga diberikan tindakan tegas terukur (tembak) karena berusaha melakukan perlawanan ketika diamankan.
“Pengungkapan kasus narkoba ini terus dilakukan sehingga Sumatera Utara bersih dari peredaran narkoba dan menjadi komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika” katanya.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap 33 Kg Sabu Di Sei Mencirim
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menyebutkan untuk barang bukti narkoba yang disita diantaranya sabu seberat 97,08 kg, ekstasi 2.180 butir dan ganja seberat 38 gram.
“Modus peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka dengan cara menyelundupkan melalui perairan-perairan di wilayah Sumatera Utara,” sebutnya bahwa barang bukti narkoba yang disita ini berasal di Malaysia.
“Terhadap para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (pnc/lsa)