Kapolri Pastikan Anak Buahnya Sudah Taati Prosedur Aksi Unjuk Rasa

JAKARTA: PagarNews.com – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan anak buahnya sudah menaati prosedur tetap (protap) dalam menangani aksi unjuk rasa.
Menurutnya, langkah tersebut juga menyesuaikan aturan dan kebijakan lain yang telah ditetapkan konstitusi. Hal ini diungkapkan Listyo menyoroti maraknya kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polri terhadap massa demonstrasi belakangan ini.
Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam Di Tanjungbalai, Lima Orang Diamankan\
“Saya kira kita sudah punya protap untuk penanganan aksi demo yang sudah sesuai,” kata Listyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9).
Tak hanya menangani sesuai aturan yang berlaku, Listyo bahkan menyebut pihaknya juga kerap memfasilitasi dialog dengan pendemo. Ia juga memastikan adanya pelayanan pengaman terhadap jalannya unjuk rasa.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Sebagai Menko Polkam Yang Baru
“Tapi terhadap hal yang sifatnya merugikan kepentingan umum dan kemudian melanggar norma-norma, aturan dan tentunya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tentu ada tahapan yang harus kita lakukan dan kita informasikan di awal tahapan-tahapan itu,” jelasnya.
<Advertisement>
Listyo pun mengungkapkan seluruh pihak berharap kebebasan berekspresi tetap terus terjaga dalam ruang demokrasi. Ia juga turut memastikan Polri akan memberikan pelayanan terhadap proses tersebut.
“Kalau terkait masalah rusuh, kerusuhan itu hal yang berbeda. Di situ Polri tentunya memiliki kewenangan untuk memproses, melakukan tindakan sesuai UU, karena itu pidana,” pungkasnya. (/pnc/inilah)






