Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Topan Ginting

Puing-puing rumah Hakim Medan Yang dibakar otk (Foto Ist/pnc)
Puing-puing rumah Hakim PN Medan yang diduga dibakar OTK (Foto Ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Perumahan Taman Harapan Indah, Blok D No.25, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, Medan, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Rumah yang terbakar diketahui merupakan kediaman milik KHAMAZARO WARUWU seorang Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menaKebakaranngani perkara kasus Topan Ginting.

Saksikan Juga Video Shorts: Rumah Hakim PN Medan Dibakar OTK!!! Ada Apa?

Menurut informasi awal dari warga sekitar, api tiba-tiba terlihat membesar dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan.

Warga yang panik berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng

“Tiba-tiba asap tebal muncul, lalu api langsung membesar. Kami sempat bantu keluarkan beberapa barang,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam sebelum api berhasil dikendalikan.

< >

 

 

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran maupun estimasi kerugian materi. Petugas kepolisian dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dikabarkan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik, mengingat korban merupakan hakim yang sedang menangani kasus besar yang menarik perhatian masyarakat Sumatera Utara.(pn koc/lsa)