Kejatisu Periksa Ketua DPRD Medan Diduga Anggota Komisi III Peras Pengusaha Billiar

Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi (Foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan, Senin (22/9) sore tadi.

Berdasarkan informasi yang didapat, pemeriksaan terhadap Wong Chun Sen Tarigan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha billiar di Kota Medan.

Baca Juga: Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Namun hasil dari pemeriksaan terhadap politisi PDIP itu belum dapat diketahui. Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah mendalami dugaan pemerasan yang dialami pengusaha billiar di Kota Medan.

Saksikan Juga Video Shorts: Lama Berpisah Dua Wartawan Senior Ketemu Di Masjid

Sebelumnya juga Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede yang juga politis Partai Gerindra itu untuk dimintai keterangan dalam persoalan dugaan pemerasan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, saat dikonfirmasi membenarkan diperiksa Ketua DPRD Medan terkait dugaan pemerasan pengusaha billiar yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Medan.

<Advertisement>

 

 

 

 

“Dijadwalkan tadi pagi pemeriksaan. Namun yang bersangkutan sore tadi datang ke Kajati Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya untuk hasil pemeriksan terhadap Ketua DPRD Medan itu belum bisa disampaikan.

Terpisah, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, saat dihubungi awak media terkait pemeriksaannya di Kejati Sumut enggan memberikan keterangan dan memilih bungkam.(pnc/lsa)