Korban Dugaan Malpraktek Laporkan Laporkan RS Mitra Sejati ke Polda Sumut

MEDAN:PagarNews.com – Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti, bersama massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (24/3).
Mereka mendesak agar pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malapraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga : Dokter Rumah “MS” Titi Kuning Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Malpraktek
“Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,” ujar pengacara korban, Hans Silalahi.
Menurutnya, seharusnya sebelum ada tindakan medis, ada persetujuan dari pasien atau keluarga. “Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien,” tuturnya.
Hans mengungkapkan, kliennya sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, malah kaki kanannya yang diamputasi. Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, dirinya tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.
Baca Juga: Mahasiswa Demo RS Mitra Sejati Dugaan Malpraktek
“Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,” sebut Julita Br Surbakti saat duduk di kursi roda.
Sementara itu massa aksi diterima oleh Wassidik Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu, menyampaikan yang menangani kasus dugaan tindak malpraktek ini adalah Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.(pnc/lsa)