Maling Sepeda Motor Ditembak

Tersangka pelaku maling sepeda motor ditangkap polisi (Foto ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Polisi menangkap maling sepeda motor berinisial RA (24) warga Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang sudah berulang kali beraksi wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Dari data yang didapat, Rabu (19/3), pelaku RA terakhir kali beraksi pada 4 Maret 2025 lalu di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban MPK (24) warga Desa Tuntungan.

Baca Juga:Polrestabes Medan Lakukan Pergantian Jabatan Di Jajaran Polsek

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat, mengatakan pelaku dalam melakukan aksi tindak pidana dengan cara berpindah-pindah tempat mencari target.

“Awalnya pelaku berboncengan mengarah ke Delitua dan dikarenakan tidak mendapatkan hasil, ia menuju arah pulang. Kemudian melihat ada beberapa sepeda motor terparkir didepan swalayan lalu pelaku langsung beraksi dengan menggunakan kunci T,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

Mendapat laporan dari korban, Bambang menerangkan Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk saksi dan alat bukti CCTV.

“Pelaku ditangkap pada sebuah warung di Jalan Diski Sunggal. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas, hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Medan Geram Dengan Ulah Kelompok Geng Motor

Dari tangan pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat, kunci L, 2 mata kunci, jaket dan celana. Dalam aksinya pelaku beraksi tidak seorang diri melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

 

 

 

 

“Masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” terang mantan Wakapolres Labuhanbatu Selatan tersebut.

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Kompol Bambang Hutabarat. (pnc/lsa)