PD-14 Sumut Siap Laporkan Dugaan Korupsi di Bank Sumut ke Aparat Penegak Hukum

MEDAN:PagarNews.com – PD-14 Sumatera Utara menyatakan sikap tegas untuk membawa dugaan tindak pidana korupsi di Bank Sumut ke ranah hukum. Langkah ini diambil setelah berbagai indikasi penyalahgunaan wewenang dan pengabaian aturan internal oleh jajaran direksi, pimpinan divisi, hingga pimpinan cabang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Sebagai elemen masyarakat yang memahami peran strategis Bank Sumut sebagai BUMD, kami merasa penting melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Baik terkait penyalahgunaan kewenangan maupun pengabaian aturan yang seharusnya menjadi pedoman,” ujar Ketua PD-14 Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.
Muhri menilai bahwa Gubernur Sumut selaku pemegang saham pengendali Bank Sumut semestinya mendukung setiap langkah hukum yang ditempuh masyarakat demi perbaikan bank milik daerah tersebut.
“Pak Gubernur pasti mendukung. Jika perbaikan dari dalam tidak menghasilkan solusi yang komprehensif, maka jalur penegakan hukum adalah cara cerdas yang harus ditempuh,” tegasnya.
Saksikan Juga Video: Stadion Teladan Medan Semoga Cepat Terwujud!!!
Menurutnya, PD-14 Sumut tidak akan menggelar aksi unjuk rasa, namun tetap mendukung elemen masyarakat lain yang melakukan fungsi sosial kontrol. Fokus mereka, kata Muhri, adalah memastikan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum berjalan objektif.
Baca Juga: Galian C Rusak Sungai Buaya STM Hulu, Kapolresta Deliserdang Abaikan Perintah Presiden
“Kami akan ikut melakukan perbaikan Bank Sumut melalui jalur hukum yang tersedia. Jika Bank Sumut tidak diperiksa oleh APH, tidak akan ada perbaikan signifikan.
Kekhawatirannya, semua pihak justru berlindung di balik nama Gubernur, padahal beliau tidak mengetahui kesalahan-kesalahan yang terjadi selama ini,”ungkapnya.
< >
Lebih lanjut ia menambahkan, beberapa kasus yang ramai diketahui publik belakangan ini menggambarkan adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan Bank Sumut. Salah satunya terkait penolakan klaim asuransi bernilai besar, dan kredit macet di Bank Sumut yang nilainya cukup besar Tahun 2023, yang menimbulkan pertanyaan publik mengenai profesionalisme dan kepatuhan bank terhadap aturan perbankan.
“Ini sudah kategori pekerjaan yang sangat aneh dan hampir tidak bisa diterima nalar akal sehat kita semua. Bagaimana sebuah perbankan yang dibanggakan tetapi bisa terjadi penolakan klaim asuransi? Pasti ada kelalaian di sini, dan nilainya besar,” tuturnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Dongkrak Citra Sumut Lewat Event Olahraga Internasional
Muhri menegaskan bahwa kejanggalan-kejanggalan tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Apakah hal ini bisa dibiarkan begitu saja? Harus diusut agar tidak terjadi lagi. Semua pejabat hingga jajaran direksi harus bertanggung jawab. Proses hukum inilah nantinya yang akan menggiring semuanya kembali kepada aturan hukum yang berlaku,” tegas Muhri mengakhiri.(pnc/lsa)






