Pelaku Bongkar Rumah Jl. Sei Deli Ditangkap

MEDAN: PagarNews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap residivis pelaku bongkar rumah warga di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
“Pelaku bernama M Khairul Syahputra alias Cici (32) warga Jalan Sekip, Kecamatan Medan Baru,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Darman Lumbanraja, Sabtu (26/4).
Baca Juga: Polsek Medan Tembak Pencuri Bongkar Rumah Jl.Badur
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Yenny Pulungan yang mengaku rumah orang tuanya telah dibobol pencuri. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.
“Dari laporan itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku M Khairul di tempat persembunyiannya,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Deliserdang Beri Piagam kepada PT Key Key Cahaya Gemilang dan CV Sagor
Darman mengungkapkan, terhadap pencuri rumah warga itu harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak) pada bagian kakinya karena berusaha kabur ketika dilakukan penangkapan.
“Dalam aksinya pelaku membobol rumah korban bersama dua rekannya yang masih dilakukan pengejaran. Pelaku juga mengakui baru bebas dari penjara karena terlibat kasus pencurian,” ungkapnya terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Barat (pnc/lsa)