Pencuri Mobil Ditangkap Polisi Medan Baru

Tersangka pelaku pencuri mobil (foto ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendekam di jeruji besi setelah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku curanmor itu bernama Steven Yavendra Harefa (23), warga Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Kota Kisaran, terbukti mencuri sepeda motor milik korban MS (20) warga Kecamatan Medan Deli.

Saksikan Juga: Video: Konsulat Jenderal India Dan USU Peringati Hari Hindi Sedunia di Medan

Dalam aksinya pelaku membawa kabur sepeda motor korban saat terparkir di Jalan Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Korban yang mengetahui kendaraannya hilang dicuri itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Baru.

Baca Juga: Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Mobil

Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah menerima laporan korban melakukan penyelidikan serta olah TKP. Hasilnya pelaku dapat diamankan dari tempat persembun
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IptuPoltak Tambunan, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1), membenarkan bahwa telah menangkap dan menahan pelaku curanmor tersebut.

<  />

 

 

 

 

“Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor korban dengan cara menggandakan kunci. Terhadap yang bersangkutan (pelaku) telah ditahan di Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (pnc/lsa)