Pengatur Arus Lalin Bawa Batu Diamanlan Polsek Tembung

MEDAN : PagarNews.com – Aksi “Pak Ogah” terekam kamera viral di media sosial membawa batu saat mengatur arus lalu lintas di persimpangan Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung.
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung setelah video aksi “Pak Ogah” itu viral di medsos langsung turun ke TKP menangkap pelaku saat berada di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Pecut Seituan.
Saksikan Juga Video: Wawancara Dengan Turis Eropa Mengenai Objek Wisata Lembah Harau di Sumatera Barat
Usai diamankan pelaku itu pun dibawa ke Mapolsek Medan Tembung. Berdasarkan pemeriksaan pelaku berinisial SKS (22) warga Pahae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, membenarkan telah mengamankan pelaku “Pak Ogah” karena membawa batu saat mengatur arus lalu lintas di persimpangan.
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Naik Pangkat Menjadi Jenderal Bintang Satu
“Dia (Pak Ogah) kita amankan setelah videonya viral di media sosial sambil memegang batu saat berada di persimpangan jalan,” katanya, Jumat (8/8).
Baca Juga: Jenda Bangun: Bupati Kabupaten Karo Selama Ini Kesannya Tak Pernah Bermain-Main Anggaran Negara
Lebih lanjut, Parulian mengungkapkan Polsek Medan Tembung belum ada menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dalam aksi “Pak Ogah” yang membawa batu tersebut. “Terhadap yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Tembung,” ungkapnya.
<Advertisement>
Sementara itu, MKS kepada pihak kepolisian mengaku membawa batu untuk menjaga diri agar tidak diganggu sesama teman “Pak Ogah” saat mengatur lalu lintas di persimpangan jalan.(pnc/lsa)