Pengunjung Dibacok, Tokoh Pemuda Serukan Tutup Tempat Joget New Zone

MEDAN:PagarNews.com – Peristiwa penganiayaan yang berujung pada pembacokan dialami, M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga warga Jalan M Nawi Harahap Blok B No 2 Binjai Medan Kota, Kota Medan.
Korban nyaris meregang nyawa akibat sekujur tubuhnya mengalami luka bacok pada, Minggu (18/1/2026) pagi. Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Keberadaan NZ sangat meresahkan warga Medan Maimun dan sekitarnya.
Saksikan Juga Video: Konsulat Jenderal India Dan USU Peringati Hari Hindi Sedunia di Medan
Tokoh pemuda di kawasan itu, Rido Parinduri, pun angkat suara terkait kejadian tersebut. ” Parah ini, kalau peredaran narkoba udahlah tahu sama tahu aja kita,” kesalnya saat ditemui awak media, Senin (19/1).
Ia mengungkapkan, perlakuan para sekelompok preman terhadap korban terbilang sangat sadis. Sebab, luka disekujur tubuh korban dibagian punggung belakang robek, kepala, tangan, hidung, kaki, leher, telinga, tangan kiri dan kanan akibat terkena benda sajam dan benda tumpul milik para pereman pelaku penganiayaan tidak diterima oleh keluarga korban maupun sahabat/teman korban.
Baca Juga: Dari Listrik Huntara Hingga Lahan Huntap, TNI-Polri Percepat Pemulihan Warga
“Sebagai istri, saya mau kasus penganiayaan terhadap suami saya segera ditindak lanjuti dan semua pelaku dan otak pelaku yang terlibat di tangkap. Karena perbuatan para pelaku nyaris membunuh suami saya. Lihat saja luka disekujur tubuh suami saya yang dianiaya menggunakan senjata tajam dan benda tumpul,” ujar, Meuthia Balqis istri korban kepada wartawan.
Istri korban menjelaskan, bahwa kedatangan suaminya ke THM New Zone untuk menjemput keponakannya bernama Akbar yang cekcok/berkelahi bersama para pelaku.
Baca Juga: Polda Sumut Gerak Cepat Pulihkan Batang Toru Pasca Banjir dan Longsor, 61 Tenda Teraliri Listrik
“Sesampai dilokasi, suami saya langsung bertemu dengan manager THM NZ bernama Aan dan menceritakan kedatangannya bermaksud untuk menjemput Akbar (keponakan). Namun, saat suami saya bertemu Aan, sekelompok orang yang berkelahi sama Akbar (kemanakan) saat berada didalam NZ berada diantara Aan dan suami saya. Lalu, tanpa banyak taya, para pelaku yang berjumlah belasan orang langsung menganiaya suami saya dengan membabi buta menggunakan sajam dan benda tumpul hingga tak sadarkan diri,” jelasnya.
Kasus tindak pidana itu pun telah dilaporkan Zahra Suci Ramadhanty Simanjuntak adik kandung korban sesuai Nomor: LP/B/44/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 18 Januari 2026.
Saksikan Juga Video Shorts: Masih Butuh Bantuan, Stok Menipis
Lanjut istri korban, dirinya juga meminta agar pihak kepolisian agar memanggil dan meminta penyidik untuk memeriksa Aan (manager THM NZ). Sebab, saat peristiwa terjadi, Aan tidak melerai dan bahkan terkesan nelakukan pembiaran terjadinya penganiayaan terhadap suami saya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin yang akrab disapa Busor dan juga Ketua DPD Satgas AMPI Sumatera Utara ini berharap kasus penganiayaan yang menimpa M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak menjadi atensi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Polsek Medan Kota yang menangani kasus dialami korban.
Saksikan Juga Video: Duka Berat Nenek Tua Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan
“Korban adalah kader saya di Satgas AMPI Sumut dan juga anggota saya di DPC AWI Kota Medan. Kepada Kapolrestabes Medan agar menjadi atensi untuk menangkap para pelaku. Dan kita meminta agar THM New Zone ditutup karena keberadaannya terkesan merusak mental dan masa depan generasi muda maupun moral masyarakat. Kita menduga, THM New Zone bebas beredar Narkoba,” tegasnya.
< />
Sementara, M Anthony W Marpaung alias Aan selaku manager THM New Zone yang dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum ada memberikan keterangan kepada wartawan.
Terpisah, Polsek Medan Kota menyampaikan akan menindaklanjuti laporan korban dan menangkap para terlapor (pelaku). Polisi juga menghimbau agar rekan juang korban untuk tidak melakukan tindakan berlebihan yang telah ditangani pihak kepolisian. (pnc/lsa)






