Personel Polda Sumut Ditangkap Diduga Jual Barang Bukti Narkoba

Foto Ilustrasi

 

MEDAN:PagarNews.com – Personel Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut ditangkap Polres Binjai karena diduga menjual barang bukti narkotika jenis sabu-sabu beberapa pekan yang lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, personel Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut yang ditangkap berinisial H alias Ajo pindahan dari Brimob bersama rekannya pecatan anggota Brimob dan dua lainnya anggota aktif direktorat narkoba yang berhasil kabur.

Saksikan Juga Video: Awal Tugas Kapolrestabes Yang Baru Ungkap Puluhan Kasus Baru

Peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Polres Binjai terhadap anggota Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut ini terjadi ketika masih dijabat oleh pejabat lama sebelum Kombes Pol Andi Arisandi yang saat ini telah menjabat sebagai Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota Usai Aniaya Isteri

Tragisnya, serbuk haram yang dijadikan barang bukti seberat 2 kilogram yang hendak dijual ini diduga berasal dari tangkapan oleh Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut.

 

<  >

 

 

 

 

 

Untuk personel berinisial H dan rekannya untuk saat ini sudah ditahan di Mapolres Binjai. Sedangkan dua rekan Heri yang berhasil lari yakni Iptu JT dan Amri

Baca Juga: Polda Sumut Periksa Empat Personel Polrestabes Medan Karena Salah Tangkap Di Bandara Kuala Namu

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Yunus Tarigan menyebutkan belum menerima informasi dan mendapatkan laporan.

“Mohon maaf saya belum dapat informasi seperti cerita abang di atas,” ucapnya ketika dihubungi, Selasa (21/10) siang.(Pnc/lsa)