Personel Poldasu Gelapkan Mobil Rental

MEDAN: PagarNews.com – Personel Polda Sumut berinisial Briptu YS dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sumut, Senin (24/2) siang.
Pasalnya, Briptu YS diduga telah menggelapkan mobil Toyota Innova nomor polisi BK 1090 ACD milik korban Pipin Diki Andit, warga Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.
“Briptu YS telah menggadaikan (menggelapkan) mobil saya dengan modus rental,” kata Pipin kepada wartawan usai membuat laporan di Bid Propam Polda Sumut.
Laporan itu tertuang dalam Nomor : SPSP2/34/II/2025/SUBBAGYANDUAN, diterima Aiptu Hendra Wahyudi.
Baca Juga: Kapoldasu Whisnu Hermanto Februanto: Tindakan Peredaran Narkoba Terus Dilakukan
Pipin mengungkapkan, Briptu YS juga dilaporkan dalam dugaan penipuan dan penggelapan ke Polrestabes Medan, Jumat (21/2) sore.
“Kami percaya karena dia (Briptu YS) polisi dan jelas tempat kesatuan dia bekerja. Dia juga sudah sering rental mobil kawan-kawan saya sesama pengusaha rental,” ungkapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bank Sumut: Agunan Debitur akan Dikembalikan Setelah Ahli Waris Sepakat
Kasus penggelapan itu bermula saat pekerja korban bernama, Auslond Hendrik Aritonang (52) warga Sukaramai, Tegal Sari I, Medan Area mendapat tawaran dari rekannya ada konsumen oknum Polri di Polda Sumut yang akan merental mobil.
Karena bisnis rental korban sering digunakan para personel Polda Sumut, Auslond Aritonang memberitahukan kepada bos tempatnya bekerja dan bertransaksi berlangsung.
Dalam pertemuan penyerahan mobil, diketahui yang akan merental adalah Briptu YS sehingga menimbulkan kepercayaan.
Mobil kemudian diserahkan Auslond Aritonang bersama saksi lainnya, Erni Rahayu, S.Sos kepada Briptu YS di tempat pertemuan Jalan SM Raja, tepatnya depan Indomaret Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas pada Selasa (11/2) pagi.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap 33 Kg Sabu Di Sei Mencirim
Tetapi, sejak mobil diserahkan, Briptu YS sulit dihubungi. Apalagi setelah seminggu sehingga membuat korban semakin curiga, karena mendapati GPS mobilnya hilang kontak (dimatikan).
Korban mencari keberadaan Briptu YS di tempat kerja hingga ke rumah orang tuanya di Jalan Letda Sujono. Namun keluarganya seolah menutupi.
“Jadi kami tidak ketemu dengan Briptu YS. Saat membalas chat WA pekerja saya, dia mengaku akan mengembalikan, akan tetapi sampai sekarang (hari ini) mobil saya nggak tau keberadaannya,” beber korban.
Atas laporan ke Bid Propam itu, Pipin berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dapat segera menindak anggotanya yang telah menipu masyarakat. Terlebih, Briptu YS telah berulang kali berbuat serupa.
“Saya berharap Bapak Kapolda segera menindak Briptu YS sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena sudah menipu rakyat. Kita takut Briptu YS melakukan kejahatan serupa kepada korban lainnya,” pungkasnya (Pnc/lsa)