Poldasu Gelar Pra Rekonstruksi Penggerebekan Narkoba

MEDAN:PagarNews.com – Dit Narkoba Polda Sumut melaksanakan pra rekonstruksi penggerebekan pos salah satu Ormas di Jl. Teratai, Kel. Hamdan, Kec. Medan Maimun yang dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.
Dua tersangka yang diamankan dari lokasi diikutsertakan, untuk mengetahui lebih detail keterlibatannya dan proses pencetakan pil ekstasi tersebut.
Saksikan Juga Video: Perampok Sadis, Polrestabes Medan Tangkap Pelaku
Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan hasil pemeriksaan para penyidik dengan fakta di lapangan.
Ia menyebutkan, ada 20 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi terkait penggerebakan dan penangkapan dua tersangka, dan tiga adegan tambahan saat satu tersangka lainnya kabur ketika penggerebekan terjadi.
Badca Juga: Operasi Patuh Toba 2025 Berakhir, Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Turun Signifikan
Dua tersangka yang ditangkap berinisial M dan FA. Sedangkan tersangka yang kabur Sw, merupakan ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, ditemukan tak bernyawa esok harinya di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan. Saat kabur, Sw melompat ke sungai yang ketika itu sedang surut, sehinggga kemungkinan kepalanya terbentur batu.
<Advertisement>
Calvijn menambahkan, dalam pra rekon diketahui ada tiga ruangan di pos Ormas, dimana ruangan-ruangan itu memiliki fungsi berbeda. “Ruang satu tempat pembuatan ekstasi, yang mana dua tersangka M dan FA diamankan. Ruang dua tempat bahan peracikan serta alat cetak dan ditemukan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang. Sedangkan ruang tiga kamar tersangka Sw,” jelasnya.
Baca Juga: Tim Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam (THM) New Blue Star (NBS) Di Langkat
Bahan pembuatan ekstasi yang ditemukan, seperti pewarna makanan, pengeras ekstasi berbentuk dempulan, 4 butir mengandung parachetamol untuk campuran ekstasi, 2 butir mengandung methamitamin (sabu) dan cairan mengandung methamitamin
Calvijn mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan belasungkawa atas kematian tersangka Sw, dan berkoordinasi dengan pejabat setempat untuk pemeriksaan saksi-saksi. (pnc/lsa)