Poldasu Sita 1,2 Ton Narkoba Dan Tangkap 3.970 Tersangka Priode Jan-Jun 2025

MEDAN: PagarNews.com – Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita berbagai jenis barang bukti narkotika mencapai 1,2 ton hasil pengungkapan satu semester periode Januari-Juni 2025.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (3/7).
Saksikan Juga Video: Tim Poldasu Tangkap 3.970 Tersangka Narkoba
Ia mengungkapkan, Polda Sumut selama satu semester terhitung dari periode Januari-Juni 2025 juga berhasil menangkap sebanyak 3.970 tersangka narkoba terdiri dari bandar, kurir maupun pengedar.
“Penangkapan terhadap tersangka narkoba sebagai komitmen Polda Sumut menyelamatkan jiwa masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama seluruh jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba.
Baca Juga: Polda Sumut Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Terakhir
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan untuk barang bukti narkoba mencapai 1,2 ton yang disita itu terdiri dari sabu seberat 1.163,88 kg.
Kemudian pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kg, ladang ganja seluas 6 hektar, kokain 2,06 kg, liquid vape mengandung narkoba 60 ribu buah dan pil happy five 92.237 butir.
<Advertisement>
“Pada satu semester ini ada tiga kasus pengungkapan narkoba yang menjadi perhatian diantaranya penggerebekan pabrik liquid vape mengandung narkoba di salah satu apartemen mewah, penangkapan PMI yang membawa narkotika dari Malaysia dan pengungkapan narkoba di tempat hiburan malam,” jelasnya.
Saksikan Juga Video: Polisi Tangkap Dua Pria Punya Pabrik Liquid Vape Di Medan
Ia menerangkan, untuk modus peredaran narkoba yang diungkap ini di bawa mengungkapkan kapal dari Malaysia menggunakan kapal masuk ke perairan Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan dan Batubara. Dari pengungkapan narkoba ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 7,5 juta jiwa.
“Untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita ini akan musnahkan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (pnc/lsa)