Polres Asahan Gerebek Warung Kopi Dijadikan Tempat Judi adu kopyok

ASAHAN: PagarNews.com – Polres Asahan menggerebek warung kopi yang dijadikan lokasi judi dadu kopyok di Lingkungan III, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah karena aktivitas perjudian berlangsung hingga larut malam.

“Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan langsung turun ke lokasi. Dua orang yang diduga sebagai bandar berinisial GSS dan RD, ditangkap,” katanya, Sabtu (2/8).

Revi mengungkapkan, personel setelah melakukan penggerebekan turut menyita barang bukti satu set alat judi dadu kopyok dan uang tunai lebih dari Rp4 juta. Untuk kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Asahan.

“Berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku mengaku baru membuka praktek judi itu selama empat bulan terakhir. Namun dari informasi warga, kegiatan ini tidak menentu harinya dan bisa berlangsung hingga tengah malam, dengan pemain dari berbagai daerah di Kisaran,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Nias ini menambah sekaligus menegaskan Polres Asahan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan(pnc/lsa)