Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kosan Jl.Polonia Diduga Sarang Narkoba dan Judi

MEDAN: PagarNews.com – Tim Polrestabes Medan menggerebek rumah kosan yang berlokasi di Jalan Polonia, Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia, karena menjadi sarang peredaran narkoba dan judi.
Penggerebekan yang dilakukan personel Polrestabes Medan itu merespon keluhan masyarakat karena resah adanya praktek jual beli narkoba dan perjudian di salah satu rumah kos.
Saksikan Juga Video Shorts: Buku Pengalaman Wartawan Waspada Peliputan Perang
Dari lokasi penggerebekan itu aparat kepolisian menangkap tiga orang bersama barang bukti narkoba siap edar. Untuk pengedar narkoba yang ditangkap itu berinisial RD (32) warga Kecamatan Medan Polonia.
Baca Juga: Wakapolri Ikut Kegiatan Bakti Sosial Alumni Akpol Angkatan 1990
“Penggerebekan ini merupakan respon terhadap aduan masyarakat yang disampaikan kepada kami. Dari lokasi tiga orang termasuk barang bukti narkoba dan alat hisapnya dapat diamankan,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (24/8).
<Advertisement>
Ia mengungkapkan, untuk lapak narkoba dan judi yang ditemukan kali ini tidak bakar karena dikhawatirkan dapat merembet ke pemukiman penduduk. Namun begitu personel langsung menghancurkan lapak narkoba dan judi di lokasi penggerebekan agar praktek serupa tidak kembali terulang.
“Penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Tentunya pasca dilakukan penggerebekan kawasan ini akan diawasi guna kembali terjadinya praktek jual beli narkoba,” pungkasnya. (pnc/lsa)






