Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, 5 Tersangka Diringkus

Barang bukti disembunyikan di semak belukar (Foto Ist/lsa)

MEDAN: PagarNews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (25/9) sore menggerebek sarang narkoba di Jermal 15, yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Dalam penggerebekan, lima pria yang diduga sebagai pelaku narkoba diringkus.

Penggerebekan, sebagai respon atas keluhan warga, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di kawasan Jermal 15. Saat petugas datang, beberapa orang sempat berupaya kabur, namun gagal usai petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Razia 3 THM

Lima pria yang diduga sebagai pengguna narkoba, berhasil diringkus. Petugas, juga menemukan beberapa paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan elektrik, dan sejumlah barang bukti lain di lokasi penggerebekan.

Saksikan Juga Video Shorts: Cara Pasang Tanda Batas Tanah

“Kami juga menemukan dua mesin judi jackpot di lokasi. Agar praktek serupa tidak terulang, lapak – lapak yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba, atau yang popular disebut pompa, kami hancurkan dan bakar, termasuk juga mesin judi yang kami temukan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.

<  >

Kedepan, Polrestabes Medan berharap agar pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan, terhadap keberadaan bangunan – bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan, penghancurkan dapat dilakukan dengan berkolaborasi bersama pihak keamanan, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak terjadi.(pnc/lsa)