Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Perkebunan Pancurbatu

Tersangka sedang diinterogasi polisi (Foto Ist/pnc)
Tersangka sedang diinterogasi pihak Kepolisian (Foto Ist/pnc)

 

DELISERDANG:PagarNews.Com – Tim Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di perkebunan sawit, Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Hasil dari penggerebekan itu aparat kepolisian dapat menangkap seorang bandar narkoba berinisial AT (34) bersama barang bukti sabu sebanyak 18 paket siap edar.

Saksikan Juga Video: Pemusnahan Narkoba Hampir 2 Ton

Penangkapan terhadap bandar narkoba itu setelah personel kepolisian menyamar menggunakan becak bermotor saat melakukan penggerebekan sarang narkoba tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan yang dilakukan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, adanya barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Penggalian Sisi Jalan Bromo Resahkan Warga, Pihak PDAM Tirtanadi Diminta Turun Ke Lapangan

“Lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit itu pun menjadi tantangan tersendiri bagi personel dikarenakan akses jalannya yang sangat jarang dilalui kendaraan sehingga mengharuskan untuk dilakukan kamuflase dengan menyamar menggunakan becak bermotor,” katanya, Jumat (3/10).

<  >

 

 

 

Ia mengungkapkan, berkat kerja keras personel di lapangan akhirnya seorang bandar narkoba dapat diamankan. Sementara terhadap barak-barak liar yang dijadikan sebagai sarang narkoba telah dimusnahkan.

“Kedepan, kita mengimbau kepada pemilik perkebunan maupun lahan yang kerap digunakan sebagai barak narkoba, agar segera melaporkan hal tersebut. Tentunya setiap laporan yang disampaikan tentang adanya peredaran narkoba pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Pnc/Lsa)