Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Malam di Jl.Panglima Denai, Tiga Orang Diamankan

Razia tempat hiburan malam di Jl. Panglima Denai (Foto Ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Tim gabungan Polrestabes Medan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, dalam memberantas peredaran gelap narkoba, Sabtu (28/6) dinihari.

Hasil dari razia di tempat hiburan malam itu petugas mengamankan tiga orang berinisial MW (18), MD (24) dan NA (18). Terhadap ketiganya telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saksikan Juga Video: Kondisi Terkini Jalan Lembah Anai Sumatera Barat pasca Galodo

Razia yang dilakukan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, Si Propam Polrestabes Medan, Dokkes Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Tersangka

Di saat petugas melakukan pemeriksaan urine didapati seseorang pengunjung sengaja membuang potongan pil ekstasi guna menghindar dari pemeriksaan namun begitu kejelian petugas berhasil mengamankan barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan razia yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

<Advertisement>

 

 

 

 

 

“Razia di tempat hiburan malam ini memang agenda rutin Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Dari lokasi didapati dua potongan butir pil ekstasi yang sengaja dibuang para pengunjung,” katanya, Minggu (29/6).

“Selain mendapat barang bukti pil ekstasi, petugas di lokasi juga mengamankan tiga orang pengunjung yang terindikasi narkoba. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan,” pungkasnya.(pnc/lsa)