Polrestabes Medan Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana 20 Hari Terakhir

MEDAN: PagarNews.com – Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama 20 hari kerja dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2025 di wilayah Kota Medan, sekitarnya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, mengatakan Operasi Anti Toba 2025 yang digelar Polrestabes Medan bersama polsek jajaran dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penegakkan hukum peredaran narkotika.
“Selama 20 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2025, Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 84 kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” katanya di Mapolrestabes Medan, Jumat (4/7).
Saksikan Juga Video: Tim Poldasu Tangkap 3.970 Tersangka Narkoba
Dari pengungkapan puluhan kasus narkotika, Rudi mengungkapkan Polrestabes Medan dan polsek jajaran berhasil menangkap 102 tersangka terdiri dari 98 laki-laki dan 4 perempuan. Sedangkan untuk barang bukti yang disita diantaranya sabu seberat 20.275,57 gram.
Kemudian, ganja seberat 100 gram, pil ekstasi 58.775 butir, uang tunai Rp13 juta, pipet, bong alat hisap sabu, 7 unit sepeda motor, 15 unit timbangan elektrik, 47 unit handphone, mancis, dan plastik klip.
Baca Juga: Video: Polisi Tangkap Dua Pria Punya Pabrik Liquid Vape Di Medan
“Penindakan terhadap tersangka narkoba sebagai bukti komitmen Polrestabes Medan dalam mencegah bahaya peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya untuk barang bukti narkoba yang disita dimusnahkan.
Berdasarkan pantauan di Mapolrestabes Medan, untuk barang bukti narkoba yang disita hasil Operasi Antik Toba 2025 dimusnahkan menggunakan mobil incenerator milik BNN Sumut disaksikan seluruh tersangka.
<Advertisement>
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menambahkan sekaligus berharap dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba tidak ada lagi masyarakat di Kota Medan yang mengonsumsi narkotika karena sangat berbahaya bagi kesehatan (pnc/lsa)