Polri: Januari-Juni 2025 130 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, 181 Orang Diamankan

Direktorat (Dit) PPA dan PPO Bareskrim Polri dan polda jajaran mengungkap 130 kasus tindak pidana perdagangan orang (Foto Is/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Direktorat (Dit) PPA dan PPO Bareskrim Polri dan polda jajaran mengungkap sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang periode Januari-Juni 2025 di wilayah Indonesia.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengatakan selama periode Januari-Juni 2025 telah mengungkap sebanyak 130 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 181 tersangka.

Saksikan Juga Video: Pesawat Haji Indonesia Diancam Bom, Mendarat Darurat Di Bandara Kuala Namu Medan

“Dari pengungkapan kasus TPPO itu Bareskrim Polri bersama polda jajaran telah menyelamatkan sebanyak 452 warga negara Indonesia (WNI) dari kasus perdagangan orang,” katanya, Kamis (19/6) di Mapolda Sumut.

Nurul mengungkapkan, modus kejahatan yang dilakukan ratusan tersangka TPPO dengan mempekerjakan warga Indonesia (korban) sebagai pekerja migran ilegal di luar negeri di sektor perkebunan, restoran, pekerja informal/ART, dan pekerja scam online.

“Para korban TPPO berasal dari NTB, NTT, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara lalu dikirim berbagai negara yakni Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai serta Korea Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Terbang lagi Ke Jakarta Setelah Mendarat Darurat di Bandara Kuala Namu Akibat Ancaman Bom

Menurutnya, modus para pelaku perdagangan orang menjanjikan dengan merekrut para korbannya akan mendapat gaji besar dengan bekerja luar negeri tanpa prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

 

<Advertisement>

 

 

 

 

 

“Oleh karena Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang sudah diatur pemerintah,” tutur jenderal bintang satu tersebut.

Baca Juga: Otorita Bandara Kuala Namu: Pengancam Bom Saudi Airlines dari Bomboy, India

Nurul menerangkan, Bareskrim Polri akan meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan pengawasan dalam mengantisipasi terjadi perdagangan orang di wilayah Indonesia.

“Penangkapan terhadap ratusan tersangka TPPO sebagai komitmen Polri dalam menyelamatkan warga Indonesia serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (pnc/lsa)