Polsek Kuala, Langkat, Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Tersangka pelaku pencuri sepeda motor yang ditangkap tim Reskrim Polsek Kuala, Langkat (Foto Ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Kuala menangkap pelaku pencurian sepeda motor saat beraksi di Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dalam aksinya pelaku berinisial IS (39) warga Kecamatan Kuala, juga menikam korban dengan inisial K (30) warga Desa
Namo Mbelin, hingga terluka pada bagiannya perutnya.

Saksikan Juga Video: Petani Langkat Temukan Bahan Pupuk Organik Penganti Pupukul Kimia

“Pelaku ini ditangkap atas laporan warga karena telah mencuri sepeda motor dan menusuk korbannya dengan senjata tajam,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kesuma, Jumat (11/7).

Baca Juga: Gempa Tektonik 5,2 SR Guncang wilayah Aceh Selatan, Provinsi Aceh

“Pelaku ini usai melancarkan aksinya melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Personel lalu melakukan pengepungan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” terang juru bicara Polres Langkat tersebut.

<Advertisement>

 

 

 

 

Rajendra mengungkapkan, bahwa setiap bentuk tindak kekerasan dan kejahatan jalanan akan ditindak tegas. Oleh karena itu Polres Langkat hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.

“Penangkapan ini menjadi bukti Polres Langkat dan polsek jajaran selalu siaga dan responsif terhadap gangguan kamtibmas, serta terus mengedepankan tindakan cepat dan terukur dalam menegakkan hukum,” pungkasnya. (pnc/lsa)