Polsek Medan Area Amankan Pemuda Pencuri Sepeda Motor

MEDAN: PagarNews.com – Pemuda berusia 19 tahun berinisial RS warga Kecamatan Medan Tembung harus diberikan tindak tegas terukur (tembak) pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat ditangkap personel Polsek Medan Area.
“Pemuda ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Minggu (2/3).
Baca Juga: Kapoldasu: 883 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Dalam Dua Bulan Terakhir
Ia menerangkan, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 5966 ALB milik korban bernama Hariono (52) warga Jalan Rawa, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, dari depan toko sandal.
“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku ternyata terlihat personel yang tengah melaksanakan patroli. Tanpa membuang waktu personel melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.
Baca Juga: Pencuri Sepeda Motor Diamankan Polsek Medan Area
Poltak menuturkan, terhadap pelaku RS harus diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas serta melarikan diri. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti dua unit kunci T, serta sepeda motor milik korban.
“Pelaku sering melakukan aksi pencurian disekitaran Jalan Denai, Jalan Bromo, Jalan Halat, Jalan Letda Sujono serta beberapa tempat lainya. Atas perbuatannya pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Area guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya (pnc/lsa)