Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Pagar Besi Di Jl.Denai Medan

Tersangka pencuri pagar besi di Jl.Denai Meringkuk di tangan polisi (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN: PagarNews.Com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian pagar yang dikenal sebagai “Rayap Besi” di Jalan Denai, Gang Pinang Raya, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku pencurian “Rayap Besi” yang ditangkap itu berinisial JP alis Kakek (32) warga Jalan Denai. Terhadap pelaku harus diberikan tindakan tegas (tembak) karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Saksikan Juga Video: Awal Tugas Kapolrestabes Yang Baru Ungkap Puluhan Kasus Baru

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, mengatakan pelaku ditangkap setelah videonya mencuri pagar besi milik korban bernama Carlo menggunakan becak bermotor di Jalan Denai viral di media sosial pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 7 Kali Beraksi Spesialis Begal Terkapar Ditembak

“Kasus pencurian pagar besi itu pun dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku JP alias Kakek,” katanya, Selasa (21/10).

<  >

 

 

 

 

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku JP mengakui bersama rekannya (lidik) telah mencuri pagar besi milik korban untuk dijual kepada penadah barang curian.

“Ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya terhadap JS harus diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri,” pungkasnya. (pnc/lsa)