Polsek Medan Baru Tembak 2 Pelaku Curanmor

MEDAN: PagarNews.com – Tim Unit Reskrim mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (27/2) malam.
Dalam pengungkapan kasus curanmor itu dua orang pelaku bernama Johan Hamonangan Pakpahan (25) warga Jalan Selambo dan Robert Pardede (35) warga Jalan Selambo, Gang Biola.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, Senin (3/3), mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan korban AP (17) warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia.
Baca Juga: Polsek Medan Area Amankan Pemuda Pencuri Sepeda Motor
“Dalam aksinya para pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2656 AML milik korban,” katanya personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah menerima laporan korban itu pun melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan personel berhasil menangkap kedua pelaku. Karena berupa kabur dan menyerang polisi terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembak),” beber Dian bahwa terhadap kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Baru.
Baca Juga: Kapoldasu: 883 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Dalam Dua Bulan Terakhir
Ia menambahkan, kedua pelaku beraksi dengan cara mencongkel kunci kontak sepeda motor korban. Saat ini personel masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron.
“Atas perbuatannya pelaku curanmor yang ditembak ini terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (pnc/lsa)