Polsek Medan Tembak Pencuri Bongkar Rumah Jl.Badur

Tersangka pelaku pencurian bongkar rumah di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun (Foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan memberikan tindakan tegas terukur (tembak) terhadap pelaku pencurian bongkar rumah di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun.

Pelaku diketahui berinisial RH (40) warga Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun. Dia diamankan saat bersembunyi di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, pada Rabu (23/4) malam.

BAca Juga: Bupati Deliserdang Beri Piagam kepada PT Key Key Cahaya Gemilang dan CV Sagor

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setyawan, mengatakan penangkapan terhadap pelaku atas pengakuan dua pelaku yang sebelumnya telah diamankan berinisial MI dan GS.

 

 

 

 

 

“Dalam aksinya mereka berhasil membongkar rumah korban Chon Kok Ping (42) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun, dan membawa kabur beberapa barang berharga,” katanya, Kamis (24/4).

Baca Juga: Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Kapolsek Tuntungan Lepas Seragam Dinas Tutupi Jasad Mahasiswi

“Dalam penangkapan itu pelaku RH berusaha melawan sehingga ditembak pada bagian kakinya,” ujar Fandi bahwa pelaku ketika diinterogasi juga mengaku pernah beberapa kali mencuri pagar besi di Taman Ahmad Yani.

 

 

 

 

 

Ia menyebutkan, pelaku RH merupakan residivis kasus pencurian dan sudah berulang kali keluar masuk penjara. Saat ini penyidik Polsek Medan Kota masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.

Baca Juga: Pernyataan Resmi Ketum PWI Pusat Tentang Penangkapan Wartawan JAKTV Oleh Kejagung

“Masih ada tiga pelaku lainnya yang dilakukan pengejaran. Kita mengimbau agar menyerahkan diri atau ditangkap dalam kondisi apapun,” pungkasnya. (pnc/lsa)