Polsek Medan Timur Tangkap Residivis Bawa Kabur Sepeda Motor

MEDAN:PagarNews.com – Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap residivis karena terbukti membawa kabur sepeda motor di Jalan Sentosa Lama, Gang Margo, Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Residivis yang ditangkap itu bernama Zul Armain Siringo-ringo (38) warga Kecamatan Medan Perjuangan. Dalam modusnya pelaku membawa kabur sepeda motor menawarkan pekerjaan kepada korbannya.
Saksikan Juga Video Shorts: Wajah Kota Medan Dengan Deretan Bangunan Tinggi
Peristiwa kejahatan itu terjadi pada Rabu 7 Januari 2026 saat korban berinisial AR bertemu dengan pelaku di Jalan Wahidin dengan berdalih pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban. Setelah itu korban dan pelaku langsung menuju salah satu tempat untuk proses wawancara dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Asrama Ricuh Diduga Libatkan Mafia Tanah
Sesampainya di TKP korban disuruh turun oleh pelaku kemudian sepeda motornya dibawa kabur. Tidak terima sepeda motornya dibawa kabur akhirnya korban membuat laporan ke Mapolsek Timur. Selanjutnya, personel yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan.
Hasilnya, personel Unit Polsek Medan Timur dapat mengamankan pelaku saat menyamar sebagai pelamar pencari pekerjaan di Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, lalu dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Komisi XIII Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP di Medan ke Nusakambangan
Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2), membenarkan penangkapan terhadap residivis yang membawa sepeda motor yang berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korbannya.
< />
“Berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah empat kali melakukan aksinya kejahatannya. Dalam penangkapan itu disita barang bukti celana yg dipakai ketika melakukan tindak pidana penggelapan serta rekaman CCTV,” ujarnya.
Fajri mengungkapkan, pelaku kepada penyidik mengakui juga telah menjual sepeda motor korban dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot. “Terhadap yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. < />






