Polsek Pancurbatu Tangkap 3 Pelaku Polisi Gadungan
MEDAN: PagarNews.com – Tim Polsek Pancurbatu menangkap tiga pelaku polisi gadungan yang melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap tamu hotel di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandarbaru, Sibolangit.
Ketiga pelaku itu bernama Saut Maruli Tua Gurusinga (34) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Suka Makmur, Sibolangit, Roy Zulkarnain Bangun (47) warga Jalan Jamin Ginting, dan Hendri Tinus Sitepu (43) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Buluh Awar, Sibolangit.
Baca Juga: Sesko TNI Gelar Shalat Gaib Untuk Anggota Polri Gugur di Lampung
“Seorang lagi terduga pelaku berinisial AS masih buron,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring, Kamis (20/3).
Ia menjelaskan, awalnya ditangkap tersangka Roy Zulkarnaen Bangun di rumahnya pada Rabu (19/3). Setelah mengamankan tersangka Roy, personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan pengembangan.
Baca Juga: Polda Sumut Laksanakan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 2025
Hasilnya, dua orang lagi tersangka atas nama Saut Maruli Tua Gurusinga dan Hendri Tinus Sitepu berhasil diciduk dari sebuah rumah kos di Simpang Pemda, Medan.
“Dalam aksinya ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi lalu merampok korban. Akibatnya korban mengalami kerugian uang sebesar Rp4,2 juta,” jelasnya uang hasil curian telah dibagi sesuai perannya.
“Pelaku atas nama Roy mendapatkan bagian Rp1,4 juta kemudian pelaku Saut Gurusinga mendapat bagian Rp1,8 dan HP milik korban. Kemudian pelaku Hendrik Sitepu mendapat Rp300 ribu dan pelaku AS (DPO) mendapat Rp600 ribu,” ujar mantan Kanit Intelkam Polsek Medan Timur tersebut.
Baca Juga: Polrestabes Medan Lakukan Pergantian Jabatan Di Jajaran Polsek
Handel menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku Saut Gurusinga ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, seperti kasus pengancaman dan perusakan, serta kasus penikaman. “Terhadap para pelaku telah ditahan di Mapolsek Pancurbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (pnc/lsa)