Raja Peredaran Sabu di Jalan Katamso Medan Maimun, Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap!

MEDAN:PagarNews.com – Walaupun personel kepolisian telah banyak menangkap para bandarnya ternyata peredaran di wilayah Kota Medan tiada habisnya dan semakin merajalela.
Dari hasil investigasi yang dilakukan awak media, ada salah satu bandar yang biasa dipanggil Udin telah merajai bisnis peredaran sabu di Jalan Brigjen Katamso, Sungai (Sei) Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Saksikan Juga Video: Korban Banjir Menjarah, Lapar dan Mau Bertahan Untuk Hidup, Tapanuli Tengah
Peredaran narkoba yang dilakukan Udin sudah berlangsung lama. Dalam menjalankan bisnis haramnya itu Udin dikenal licin sebab dibantu beberapa orang anak buahnya.
Tak hanya itu selama berbisnis narkoba Udin sang raja sabu itu tidak pernah sentuh hukum. Bahkan berdasarkan pengakuan warga yang pernah membeli sabu kepada Udin mengakui bahwa bandar itu telah menjalin kerjasama dengan oknum aparat dengan memberikan setoran setiap bulan dari keuntungan bisinis menjual sabu.
Baca Juga: Kapolda Sumut Percepat Perbaikan Akses Jembatan Ambruk di Tapteng
“Sudah kaya raya dia si Udin itu bang. Dia raja (bandar) narkoba di Jalan Katamso ini bang. Besar kali rumahnya dari menjual sabu,” ucap salah seorang pemuda setempat seraya menyebutkan bahwa setiap bulannya barang haram sabu dapat terjual mencapai kiloan.
Baca Juga: Pembangunan Kampus V UIN Sumut Diduga Serobot Jalan Umum dan Langgar Regulasi
“Kiloan sabu dapat dijualnya di sini bang. Sudah banyak pasiennya yang datang entah dari mana saja untuk membeli sabu,” ucap pria bertubuh tambun tersebut.
< >
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat dikonfirmasi, Senin (1/12), mengaku geram tentang adanya bandar narkoba yang bebas berkeliaran menjual sabu kepada masyarakat. “Terima kasih laporannya. Segera saya perintahkan anggota turun ke lokasi dan tangkap bandar narkoba itu,” tegasnya. (pnc/lsa)





